
Sebelumnya Bernama YJHTK - BTN (Yayasan Jaminan Hari Tua Karyawan Bank Tabungan Negara) yang didirikan pada 13 Oktober 1975. Kemudian pada tahun 1993 YJHTK - BTN (Yayasan Jaminan Hari Tua Karyawan Bank Tabungan Negara) dipecah menjadi 2(dua) yaitu Dana Pensiun BTN dan Yayasan Kesejahteraan Pegawai PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Di tahun 1993 tepatnya 01 Mei 1993 Yayasan Kesejahteraan Pegawai PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk kemudian didirikan oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Meningkatkan kualitas hidup pegawai dan pensiunan melalui layanan kesehatan, kegiatan sosial dan kegiatan kesejahteraan lainnya.
Bergerak dibidang Sosial dan Kemanusiaan, untuk memberikan pelayanan guna meningkatkan kesejahteraan Pegawai PT. Bank Tabungan Negara (Persero) dan keluarganya serta Pensiunan PT. Bank Tabungan Negara (persero).
✔ Undang - Undang No.16 Tahun 2001 tanggal 06 Agustus 2001 tentang Yayasan
✔ Undang – Undang No.28 Tahun 2004 tanggal 16 Oktober 2004 tentang Yayasan
✔ Anggaran Dasar YKPBTN yang tertuang dalam Berita Acara Negara Republik Indonesia tertanggal 09 Mei 2006 Nomor : 321 Tambahan 37
Setiap program dan layanan kami dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup pegawai BTN serta memberi dampak positif yang berkelanjutan.
3145
677
580
3255
Testimoni Pegawai YKP BTN - Cerita Kesejahteraan Pegawai Bank Tabungan Negara
Baca pengalaman nyata pegawai BTN tentang program kesejahteraan YKP BTN. Testimoni ini mencakup bantuan pendidikan, kesehatan, perumahan, dan dukungan kesejahteraan lainnya.
Ketua
Anggota
Ketua
Anggota
Sekretaris
Ketua
Bendahara